KPK: Jero Memeras untuk Kepentingan Pribadi dan Pencitraan
Endra.R - detikNews
KPK telah melakukan penyelidikan
selama kurang lebih tiga bulan sebelum menetapkan Jero Wacik sebagai
tersangka pemerasan di lingkungan Kementerian ESDM. Berdasarkan hasil
penyelidikan itu diketahui, bahwa Jero memeras untuk kepentingan diri
sendiri dan pencitraan.
"Pasca dilantik sebagai menteri, JW
meminta tambahan DOM (Dana Operasional Menteri) karena plafon yang
diterimanya tidak mencukupi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).
Dana operasional tambahan itu ternyata digunakan Jero untuk berbagai kepentingan pribadi. Salah satunya, dipakai untuk kepentingan pencitraannya.
"Dana itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga dan pencitraan JW," jelas Bambang.
Sayangnya, Bambang belum mau menjelaskan lebih jauh soal maksud kepentingan pencitraan itu. Komisioner bidang penindakan itu juga belum mau menjelaskan siapa pihak ketiga yang menikmati uang hasil pemerasan.
"Dana itu diduga berasal dari kick back rekanan di suatu kegiatan tertentu dan juga kegiatan lainnya. Maaf tidak bisa dirinci lebih jauh," imbuhnya.
Jero selama menjabat sebagai Menteri ESDM diketahui memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan dana-dana tambahan. Dana tambahan ini yang digunakan untuk kepentingannya sendiri.
"Atas permintaan JW tersebut jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 s/d 2013 sebesar Rp 9,9 miliar," tegas Bambang.
sumber terpercaya
No comments:
Post a Comment